Bravo! Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kotabaru Diringkus Polisi

admin1
8 Jan 2025 05:16
Berita 0 1346
2 menit membaca

KOTABARU, Adahabar.com – Tiga warga asal Desa Semayap Kabupaten Kotabaru, dan Landasan Ulin Kota Banjarbaru hanya dapat tertunduk saat digelandang jajaran Satreskrim Polres Kotabaru.

Tiga orang tersebut merupakan pelaku pengedaran Uang Palsu di Wilayah Kabupaten Kotabaru. Dimana tiga pelaku tersebut berinisial SF (44), K (52) dan SP (47).

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufan Maulana mengatakan, para pelaku tersebut melancarkan aksi nya saat melakukan transfer ke salah satu ponsel di Kotabaru.

Pada Hari Minggu 26 Desember 2024, sekitar Pukul 07.30 Wita di Jalan Wiramartas, Kotabaru Hulu Kecematan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru .

“Pelaku sempat pergi ke ponsel untuk meminta transferkan uang senilai Rp 500 ribu ke Rekening atas nama Noraida, setelah itu pelaku memberikan uang tunai kepemilik ponsel senilai Rp 500 tersebut yang diduga uang Palsu”katanya, Rabu (8/1/2025), saat dikonfirmasi.

Usai menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu pelaku K (52) merupakan seorang Perempuan itu beranjak pergi, seketika pemilik ponsel ragu dan langsung sadar untuk mengecek uang tersebut dimana terdapat dua lembar memiliki nomor seri yang sama.

“Karena curiga uang itu palsu kemudian pemilik toko konsultasi dengan Pegawai Bank BRI Unit Dirgahayu, benar saja setelah meraba uang tersebut dinyatakan benar palsu”terangnya.

Lanjutnya, dengan adanya kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polres Kotabaru melakukan pengembangan dari para saksi. Dan anggota pun berhasil mendapatkan identitas para pelaku pengedar uang palsu tersebut.

“Setelah kami mengantongi identitas para pelaku ini, anggota langsung melakukan pengejaran para pelaku dan setelah diamnakan benar saja bahwa para pelaku ini mengakui telah mengedarkan uang palsu di daerah Kotabaru”ungkapnya.

Akibat perbuatanya, kita tiga pelaku telah diamankan di Mako Polres Kotabaru, dan 3.105 lembar uang pecahan 100 ribu Palsu berhasil diamankan jajaran SatresKrim untuk proses hukum lebih lanjut.(rls/duk/hum).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page