
KOTABARU || DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi keluhan kelompok nelayan terhadap aktivitas PT Silo di Ruang Rapat Komisi, Senin (26/01/26).
Pertemuan ini menyusul adanya dampak pengurukan pelabuhan dan jembatan Tanjung Lita yang dikeluhkan warga pesisir.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menjelaskan bahwa agenda utama RDP ini adalah menindaklanjuti tuntutan kompensasi dari sejumlah kelompok nelayan yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional perusahaan.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa program CSR mereka sebenarnya telah terealisasi 100 persen. Namun, kami dari legislatif berharap keluhan dan permintaan spesifik dari para nelayan ini tetap bisa segera dipenuhi,” ujar Abu kepada awak media, Selasa (28/01).
Meski target CSR tahunan telah tercapai, Abu Suwandi menilai PT Silo bersikap kooperatif. Perusahaan bersedia membuka ruang bagi kelompok nelayan yang belum terakomodasi untuk mengajukan proposal bantuan melalui mekanisme legal, yakni lewat Kepala Desa setempat.
Menanggapi hal tersebut, Sigit Dwi Haryanto selaku Head of External, CSR, LA & Corporate PT Silo, menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan telah melalui kajian dan koordinasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Semua proses hukum telah kami lalui. Kelompok nelayan yang hadir dalam hearing ini adalah sebagian kecil, karena dalam satu desa memang terdapat banyak kelompok,” jelas Sigit.
Terkait 17 nelayan yang mengajukan permintaan khusus namun belum terakomodasi, Sigit menyebut hal itu dikarenakan adanya skala prioritas dan batas kemampuan anggaran perusahaan. “Namun, kami tetap berkomitmen memprioritaskan mereka sesuai dengan kemampuan perusahaan,” tambahnya.
Di sisi lain, perwakilan nelayan menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan investasi di daerah mereka, sepanjang hak-hak warga lokal diperhatikan. Ketua Nelayan, Ahmad Lamo, menegaskan dukungannya terhadap PT Silo namun meminta kejelasan konkret pasca-RDP.
Beberapa poin tuntutan yang diajukan nelayan antara lain Bantuan pengadaan mesin kapal, Pelebaran alur sungai untuk memudahkan akses melaut, Santunan bagi 17 nelayan yang tidak memiliki penghasilan di lingkungan perusahaan.
“Pada prinsipnya kami mendukung PT Silo. Kami hanya berharap ada kepastian bantuan. Soal nominal santunan, kami serahkan sepenuhnya kepada kebijakan perusahaan,” pungkas Ahmad. (*rls)


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar