DPRD Kotabaru Evaluasi Terkait Mahalnya Tiket Pesawat

admin1
2 Mar 2026 22:51
Berita 0 24
2 menit membaca

Adahabar, Kotabaru– Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru mengambil langkah proaktif dalam mengawal kelancaran arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Senin (2/3).

 

Adapun upaya tersebut ialah dengan menggelar rapat kerja khusus terkait optimalisasi transportasi udara.

 

Langkah ini diambil guna merespons keresahan masyarakat mengenai tingginya harga tiket dan ketidakpastian jadwal penerbangan pada rute Kotabaru–Banjarmasin yang dikhawatirkan mengganggu mobilitas warga menjelang hari raya.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (2/3/26) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II H.M. Suhartono bersama Ketua Komisi II Abu Suwandi.

 

Pertemuan strategis ini menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam, hingga perwakilan manajemen Wings Air selaku operator penerbangan di wilayah tersebut.

 

Persoalan tarif menjadi isu krusial yang mendominasi jalannya diskusi. Saat ini, harga tiket rute Kotabaru–Banjarmasin yang menyentuh angka Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta dinilai terlalu membebani kantong masyarakat.

 

Abu Suwandi menegaskan bahwa kondisi ini menciptakan dilema serius, di satu sisi harga yang tinggi menurunkan minat penumpang, namun di sisi lain penurunan jumlah penumpang tersebut berisiko membuat maskapai menghentikan layanan secara permanen karena dianggap tidak lagi ekonomis.

 

Selain masalah biaya, dewan juga mengkritik frekuensi pembatalan penerbangan secara mendadak yang kerap terjadi belakangan ini.

 

Hal tersebut dinilai sangat merugikan calon penumpang, terutama bagi mereka yang memiliki keterikatan waktu dalam momen mudik lebaran.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif sepenuhnya ditentukan oleh manajemen pusat.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pembatalan yang terjadi pada bulan Februari lalu lebih disebabkan oleh rendahnya okupansi penumpang yang terkadang di bawah 10 orang per penerbangan.

 

Pihak otoritas Bandara Gusti Syamsir Alam pun turut memberikan klarifikasi bahwa fungsi mereka terbatas pada penghimpunan data dan pelaporan operasional.

 

Sedangkan pengawasan regulasi tarif dan maskapai berada di bawah wewenang otoritas bandar udara wilayah serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta.

 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, DPRD Kotabaru berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group guna mencari solusi atas tingginya harga tiket.

 

Selain itu, pemerintah daerah mulai mempertimbangkan untuk membuka komunikasi dengan maskapai lain sebagai upaya menciptakan persaingan pasar yang lebih sehat.

 

Wakil Ketua Komisi II H.M. Suhartono menegaskan bahwa prioritas utama legislatif saat ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang layak, rasional secara harga, dan terjamin kepastian jadwalnya demi kelancaran tradisi pulang kampung tahun ini.(*/rls).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page