Pemkab Kotabaru Ajukan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas ke DPRD

admin1
13 Jul 2026 10:11
Berita 0 45
4 menit membaca

KOTABARU,Adahabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sekaligus mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (13/7/2026).

 

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun Sidang 2025/2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

 

Turut hadir Wakil Bupati Kotabaru, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), anggota DPRD, serta insan pers.

 

Dalam rapat tersebut, pidato Bupati Kotabaru yang dibacakan Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada arah pembangunan daerah yang tertuang dalam visi “Kotabaru Hebat” (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh).

 

Pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp3,87 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp3,96 triliun untuk mendukung belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

 

Kebijakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, mempercepat penanggulangan kemiskinan, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025–2029.

 

Selain menyampaikan KUA-PPAS 2027, Pemkab Kotabaru juga mengajukan tiga Raperda yang dinilai strategis untuk dibahas bersama DPRD.

 

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan sebagai dasar hukum percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah untuk memperkuat identitas serta melestarikan kearifan lokal, dan Raperda tentang Desa Wisata atau Kampung Wisata yang diharapkan menjadi landasan pengembangan sektor pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat.

 

Pemerintah daerah berharap pembahasan terhadap KUA-PPAS maupun ketiga Raperda tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

 

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan Raperda secara simbolis kepada anggota DPRD, Hj. Nurhaida, sebagai penanda dimulainya tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Kotabaru.

[09.16, 29/7/2026] Gilang Anaj Nasar: “Pemkab Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi”

 

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Kotabaru, Selasa (14/7/2026).

 

Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, dihadiri Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan.

 

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Dalam sambutannya, Syairi Mukhlis menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

 

“Pada hari ini, saya Wakil Bupati Kotabaru dengan ini secara resmi melantik saudara-saudari sebagai pejabat administrator dan pengawas. Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Syairi

saat membacakan naskah pelantikan.

 

Sebanyak 20 pejabat dilantik, terdiri atas lima pejabat administrator (eselon III) dan 15 pejabat pengawas (eselon IV) yang akan mengisi sejumlah posisi strategis di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kecamatan.

 

Lima pejabat administrator yang dilantik masing-masing Hasbiyanta sebagai Kepala Bidang Penagihan pada Badan Pendapatan Daerah, Lucy Erlita sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR, Muhammad Fauji Noor sebagai Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP, Joko Trisantono sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Pangeran Jaya Sumitra, serta Fahruroji sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Sementara itu, pejabat pengawas yang dilantik mengisi berbagai jabatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bapperida, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, serta sejumlah kecamatan, di antaranya Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Sebuku, Sungai Durian, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Kelumpang Tengah, hingga Kelurahan Baharu Selatan.

 

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan oleh Wakil Bupati bersama perwakilan pejabat yang dilantik, disaksikan Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

 

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mendorong peningkatan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page