Lantik Kades Antar Waktu, Bupati Minta Dana Desa Digunakan Sebesar besarnya untuk Masyarakat

admin1
18 Des 2024 10:07
Berita 0 650
2 menit membaca

KOTABARU, Adahabar.com || Bupati Kabupaten Kotabaru Sayed Jafar lantik 7 orang Kepala Desa antar waktu tahun 2024, yabg berlangsung di Aula Kantor Bupati Desa Sebelimbingan, pada Rabu (18/12/2024).

Adapu Kepala desa yang dilantik diantaranya Desa Berangas,Desa Sungup Kanan,Kerayaan, Tegalrejo, Tarjun, Mangkirana dan Sungai Punggawa.

Bupati Sayed Jafar mengatakan, pelantikan Kades pengganti antar waktu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pemeritahan Desa yang berjalan dengan baik.

Dan memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakar. Kades juga berperan sangat penting dalam memimpin dan mengembakam desa.

“Karena kepala desa adalah pigur sentral yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya desa dan pemberdayaan masyarakatnya”katanya.

Lanjutnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa pengganti ini juga telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Hari ini kita bersama-sama menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi langkah awal bagi kepala desa yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

“Saya berharap, kepala desa yang terpilih dapat segera beradaptasi dengan tugas dan kewajiban yang ada,serta melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat”harapnya.

Saye Jafar juga meminta kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk mendukung dan bekerjasama dengan kepala desa yang baru agar segala program pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar.

“Sedangkan dana desa, saya menghimbau agar pemanfaatannya harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat libatkan seluruh stakeholder yang ada didesa dalam penyusunan APBDES,bersinergi dengan pemerintahan diatasnya dan organisasi kemasyarakatan lainnya”tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page