Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Mendukung Percepatan Pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima

admin1
9 Mei 2025 09:30
Berita 0 194
2 menit membaca

KOTABARU- Bupati Kotabaru Muhammad Rusli mendukung dan menyetujui pemekaran Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima di daerahnya.

Hal itu disampaikannya dihadapan para tim percepatan Calon Daerah Otomom Baru (CDOB) Kambatang Lima di aula bamega Kantor Bupati Kotabaru sekaligus rapat membahas berbagai tahapan administratif pengajuan pemekaran wilayah di 12 kecamatan daratan Kotabaru, Jumat 9 Mei 2025.

Menurutnya, aspirasi ini sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah.

“Saya sudah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat. Mereka memiliki niat yang sama untuk pemekaran wilayah,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah, yang harus dibagi ke 22 kecamatan.

“Kondisi ini menyulitkan percepatan pembangunan di wilayah terpencil,” tandasnya.

Menurut dia, aspirasi pemekaran daerah justru harus dilihat dari tujuannya, yakni demi pemerataan pertumbuhan dan kemajuan suatu daerah, secara otomatis, itu akan berdampak positif bagi masyarakat

“Jadi implementasi penataan wilayah ini salah satunya berupa pemekaran daerah, karena akan berdampak positif terhadap pemerataan pertumbuhan dan kemajuan pembangunan,” katanya.

Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Bupati mengajak semua pihak duduk bersama untuk membangun kesepemahaman melalui dialog terbuka dan forum-forum kecil.

Sementara Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menambahkan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan bagian dari visi-misi “Kotabaru Hebat”.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan,” kata Syairi Mukhlis.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis juga menekankan, Cepat atau lambat Kotabaru harus dimekarkan.

“Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal karena keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya persatuan dalam perjuangan membentuk DOB agar tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

Pj.Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Safrudin juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini.

Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal tahapan pembentukan hingga usulan DOB dapat diproses di tingkat pusat.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Kami siap mendukung proses hingga tuntas,” pungkasnya. (*/rls/duk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page