
KOTABARU,Adahabar.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) melalui peluncuran Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru.
Aplikasi ini resmi diluncurkan dan disosialisasikan di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru pada Rabu 11 Februari 2026.
Peluncuran E-Hebat di ikuti para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, dalam laporannya menyampaikan bahwa E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Kotabaru untuk memperkuat dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Aplikasi E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu, sehingga proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” Kata Fitriadi
Lima lembaga pengawasan tersebut kata Fitriadi, meliputi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Selama ini sambung Fitri, tindak lanjut hasil pemeriksaan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja.
“Melalui E-Hebat, seluruh progres tindak lanjut dapat dimonitor secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, menegaskan bahwa kehadiran Aplikasi E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan setiap tahunnya.
“Setiap tahun terdapat lima lembaga pengawasan yang memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keunggulan E-Hebat terletak pada kemudahan akses dan fleksibilitas waktu pelaporan. Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres penyelesaian.
“Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD dapat memantau langsung perkembangan TLHP. Setiap saat SKPD dapat mengunggah dokumen penyelesaian ke dalam aplikasi, sehingga prosesnya lebih cepat dan responsif,” katanya.
Sekda menegaskan, peran Inspektorat selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap setiap tindak lanjut yang diunggah untuk memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.
“Inspektorat akan menilai apakah tindak lanjut yang dilakukan sudah tepat dan sesuai rekomendasi. Inilah mekanisme kerja E-Hebat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya.(*/rls).


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar