Polsek Sabangau Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di Warung Zhion Purba

admin1
9 Mar 2025 04:43
1 menit membaca

Adahabar.com – Personel Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Manduhara RT 05 No.57, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (8/3/2025).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban, Hotmuliman Purba (30), yang kehilangan tas selempang berisi uang tunai sebesar Rp 2.000.000,-.

“Berdasarkan rekaman CCTV di dalam warung, terlihat seorang laki-laki tak dikenal mengambil tas milik korban saat korban tertidur di meja kasir,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sabangau langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, dan mengumpulkan keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Polsek Sabangau kini terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian tersebut.(dk_reborn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page