Kasus Menonjol Berhasil Terungkap, Kapolda Kalsel Sebut Sepanjang 2024 Tindak Kejahatan Menurun

admin1
28 Des 2024 04:33
Berita 0 485
2 menit membaca

BANJARMASIN, Adahabar.com- Polda Kalimanfan Selatan, mencatat pada akhir tahun 2024 gangguang Kamtibmas dan Tindak Pidana Kejahatan sebanyak 6.420 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pada Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Polda Kalsel, Jumat (27/12/2024) malam.

Namun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu sebanyak 9,36% dari total 7.083 ribu kasus. Sedangkan tindak kejahatan dibandingkan dengan tahun 2023 juga mengalami penurunan sebanyak 596 kasus atau mencapai 9,33%.

“Berbagai capaian dan kinerja Polda Kalsel sepanjang tahun 2024, beberapa aspek yang menjadi fokus utama adalah penanganan kasus kriminal, pengungkapan kasus narkoba, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat”kata Irjen Pol Yudha.

Lanjutnya, pada Kamseltibcarlantas juga terjadi penurunan kasus, pada tahun 2024 laka lantas yang terjadi sebanyak 909 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 931 kejadian, artinya turun sebanyak 22 kejadian atau 2,36 %.

“Dalam pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebanyak 21.417 kejadian atau 99,12 %, dimana pada tahun 2024 pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 190 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 21.607 kasus”paparnya.

Sementara itu, dalam kasus narkoba terjadi peningkatan pengungkapan kasus ditahun 2024 sebanyak 341 kasus, dengan tersangka yang diamankan sebanyak 467 orang, serta penyelesaian kasus meningkat sebanyak 207 kasus.

Ia menambahkan, di tahun 2023 Polda Kalsel dan Jajaran berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 1.127 pengedar, 475 kurir, 98 pemakai, dan 63 bandar. Dengan jumlah barang bukti yang disita sabu sebanyak 151.242,88 gram, XTC 9.941½ butir dan 50,97 gram.

“Sedangkan di tahun 2024 ini, kita menangkap pelaku narkoba sebanyak 1.361 pengedar, 661 kurir, 136 pemakai, dan 72 bandar. Dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 319.999,24 gram, XTC sebanyak 118.942 butir dan 6.581,88 gram”ungkapnya.

Tak cukup hanya itu, dalam penanganan kasus restoratif justice Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran mengalami peningkatan yang awalnya ditahun 2023 hanya 8 kasus 10 tersangka, di tahun 2024 menjadi 47 kasus 72 tersangka.

Begitu juga dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polda Kalsel berhasil meraih penghargaan dari Kabareskrim Polri atas prestasi pengungkapan kasus TPPU terbanyak tahun 2024.

“Sepanjang tahun 2024, dalam kasus TPPU terdapat laporan polisi sebanyak 3 kasus, tersangka 3 orang dengan penyelesaian tindak pidana 1 kasus, dibandingkan pada tahun 2023 terdapat laporan polisi sebanyak 1 kasus, tersangka 1 orang,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalsel juga menyampaikan beberapa Kasus menonjol telah berhasil di ungkap seperti, Narkotika antar Provinsi, pupuk ilegal, Judi Online, Limbah Bahan Berbahaya, serta kasus-kasus menonjol lainya sepanjang 2024.(*rls/duk/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page